Yayasan Ummu’l Quro Depok merupakan lembaga swadaya masyarakat yang didirikan oleh (Alm) H.M. Sanusi bersama Ust. H. Ali Fikri Fiyar, Lc, MA pada tahun 1996 berdasarkan akte notaris Ny. Trusti Hendrawati, SH No. 04 tanggal 31 Juli 1999 dan awalnya hanya bergerak di bidang perjalanan Haji dan Umroh.
Seiring berjalannya waktu, berawal dari sebuah keperihatinan dengan maraknya keluarga muslim yang menyekolahkan putera-puterinya di sekolah non muslim karena terbatasnya sarana pendidikan islami kala itu dan dalam rangka mensukseskan program pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, maka kami terpanggil untuk mendirikan sebuah institusi pendidikan berbasis Islam dengan berbekal semangat membangun peradaban yang kelak melahirkan generasi hebat sebagai penerus masa depan.
Dimulai dengan keberadaan institusi Taman Qur’an Terpadu (TQT) yang didirikan pada 1 Juni 1996 di Jl. M. Ridwan Rais Beji Depok, Sebuah Ruko mungil yang kami desain menjadi pusat pembelajarannya. Perjalanan suka maupun duka merintis dan mengelola institusi ini terus kami syukuri sambil berupaya dan berdoa agar Allah SWT memudahkan langkah kami berdakwah di dunia pendidikan. Di penghujung tahun 2009 tepatnya tanggal 20 Desember 2009, TQT Ummu’l Quro Depok yang awalnya bernaung di bawah Departemen Agama secara resmi menggabungkan diri ke dalam wadah Departemen Pendidikan Nasional dan secara resmi berubah menjadi Taman Kanak-Kanak Islam Terpadu Ummu’l Quro Depok
Dewan Pengurus Yayasan
SIT Ummu’l Quro Depok adalah Sekolah Islam Terpadu yang berada di kota Depok mulai dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Berfokus kepada penanaman karakter qur’ani, sains dan teknologi.